Meulaboh – Muhibbus Sabri, umur 45 tahun warga sipil yang merupakan mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyerahkan satu pucuk senjata api jenis SS1-V5 kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 0105/ Aceh Barat, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
“Sampai tahun 2000 senjata ini saya simpan di hutan kawasan Seulimum, Aceh Besar, sesudah pindah ke Aceh Barat pada tahun 2011, senjata ini juga saya bawa dan saya simpan dengan sangat rapi di hutan Woyla,” ujar Muhibbus Sabri, Sabtu 16-9-2017 di Meulaboh.
Pernyataan itu disampaikan disela-sela penyerahan Senapan SS 1 kepada Komandan Kodim 0105/ Aceh Barat, Letkol Inf Herry Riana Sukma, di Aula Makodim setempat, Senapan SS 1 tersebut diserahkan dengan penuh kesadaran tanpa paksaan atau intimidasi.
Ribuan Warga Rohingya Telah Tewas Oleh Polisi Myanmar, Jika Pak Jokowi Perintahkan Kami Maka Kami Siap Berangkat Kapan Saja !!!
Pria yang namanya disebut-sebut Tengku Seulimum ini, mengaku membeli senjata tersebut dengan harga Rp 29 juta dari pihak yang tidak mau dia disebutkan
Warga kecamatan Woyla, Aceh Barat ini mengaku masih takut menyerahkan senjata api pada pihak berwajib, walaupun sudah terjadi perdamaian antara GAM dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 2005 silam yang ditandai dengan penandatanganan MoU di Helsinki, Firlandia.
[VIDEO] Keren Inilah Cuplikan Film TNI 2017 “Merah Putih Memanggil” Libatkan Semua Pasukan Khusus TNI
“Seiring dengan kondusifnya Aceh, dengan keyakinan itu saya serahkan senjata yang pernah saya gunakan kepada Kodim 0105. Saya sadar, tidak ada hak memegang senjata ini lagi, Aceh sudah damai,” tutur Muhibbus Sabri .
Sementara itu Dandim 0105/ Aceh Barat, Letkol Inf Herry Riana Sukma, menambahkan, senjata yang mereka terima itu masih sangat aktif digunakan, lengkap dengan magazen, satu utas tali sandang serta 17 butir peluru yang selama ini disimpan.
“Senjata api ini tidak digunakan untuk aksi kejahatan atau menganggu keamanan, tetapi yang bersangkutan tidak menyerahkannya ke pihak berwajib. Keberadaan senpi ini berhasil digalang oleh anggota unit Intel Kodim 0105/ Aceh Barat,” ujar Muhibbus Sabri.
PERSYARATAN MENJADI Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan)
Dalam konferensi pers, Dandim Herry menyampaikan, pemilik senjata adalah mantan pasukan Komando Pusat GAM yang semasa konflik di-BKO-kan dari wilayah Pase ke wilayah Aceh Jaya dan Aceh Barat.
Senjata tersebut diamankan di Markas Kodim 0105 dan akan dilaporkan ke komando atas untuk bahan pertanggungjawaban. Kepada Sertu Zainuddin dan Sertu Muhammad yang berhasil melakukan Binter dan penggalangan senpi itu akan diberikan penghargaan.
Inilah Alasan Polisi Ganteng Zulkiram Keluar Dari Kepolisian, Bukan Ingin Menjadi Artis Tapi Karena Ingin Mendalami
Penyerahan Senapan SS1 ini adalah untuk kedua kalinya sepanjang September 2017 ini kepada Kodim 0105, Dandim Letkol Inf Herry Riana Sukma menyatakan terbuka untuk menerima penyerahan senjata dari warga sipil, apabila masih ada yang menyimpan senjata api. (Antara).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar