Minggu, 19 Februari 2017

KeNGERIan RIBA -- lebih buruk dari PECANDU KHAMR

Harta yang menggiurkan MANUSIA

BERKEDOK KATANYA “KOPERASI” TETAPI MENGGIGIT MANGSANYA SAMPAI SULIT MELAPASKAN DIRI

Bagimana sich gambaran “ Bisnis Riba :
Sekedar tukar pengalaman, kalo diceritakan panjang sekali. Ini sekedar informasi, salah satu anggota keluarga kami terjerat hutang Riba. Awalnya hanya 1 juta tetapi akhirnya rumah, pekarangan seluas 445 m2 amblas. Itupun belum menyelesaikan hutang. Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un
Akhirnya sekarang kehidupan harus dimulai dari titik “Minus”. Semoga Alloh segera mengeluarkan dari masalah jerat hutang “RIBA / Rentenir ini” ini  
( dari Juwiring-klaten )


Ada kisah menarik yang menunjukkan bagaimana ngerinya RIBA dibanding miras.
Ibnu Bakir menceritakan bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Imam Malik bin Anas rahimahullah.
Ia berkata, “Wahai Abu ‘Abdillah, aku pernah melihat seseorang mabuk lalu dia menjadi pecandu dan ingin bermain judi.” Lalu ia menyatakan, “(Kalau engkau bisa buktikan), istriku jadi tertalak jika memang ada yang masuk dalam rongga anak Adam yang lebih buruk daripada khamar.”
Imam Malik menjawab, “Pulanglah sampai aku cari dahulu jawaban pertanyaanmu!”
Keesokan harinya orang tersebut datang dan Imam Malik mengatakan jawaban seperti di atas.
Setelah beberapa hari, orang tersebut mendatangi Imam Malik, lalu Imam Malik memberikan jawaban, “Istrimu jadi tertalak. Aku telah mencari dari seluruh ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah kutemukan sesuatu yang lebih parah yang masuk dalam rongga anak Adam selain riba.” Karena Allah telah menyatakan akan memerangi pemakan riba. (Tafsir Al-Qurthubi, 2: 237)
Yang dimaksud oleh Imam Malik rahimahullah adalah ayat berikut,
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)
Moga jadi renungan!

Sumber : https://rumaysho.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar